1 Kor 5:1-13 “Pemurnian melalui pengucilan” (12 Feb 2012)

Februari 9, 2012

Disiplin gereja menjadi hal yang sangat sulit dalam dunia modern yang majemuk. Makanya, adalah penting untuk mengingat prinsip teologis yang ada di baliknya. Jemaat adalah bagian penting dalam rencana Allah, bahkan disebut tubuh Kristus. Jadi, pengucilan bukan suatu taktik praktis saja, melainkan salah satu cara kita bekerja sama dengan Allah. Sejauh mana hal itu belum ditangkap, disiplin gerejawi akan kacau dan rancu. Etika tanpa teologi adalah lumpuh.

Penggalian Teks

Jemaat di Korintus bermasalah karena mengikuti hikmat duniawi yang terpesona dengan keagungan dan tidak berpatokan pada salib. Oleh karena itu, lemahlah identitas mereka sebagai tubuh Kristus, bait Allah yang kudus (3:16-17). Makanya, Paulus bertanya apakah dia harus datang kepada mereka dengan cambuk (4:21). Perikop kita adalah yang pertama dari tiga perikop di mana Paulus mengangkat contoh-contoh konkret dari kelemahan itu, dan mengingatkan jemaat tentang kebenaran tentang Allah dan Kristus (alias teologi) yang diingkari oleh tingkah laku mereka. Mulai dengan 7:1 kita belajar bahwa ada surat dari jemaat yang menanyakan berbagai hal, tetapi ternyata hal-hal dalam pp.5-6 justru tidak mereka tanyakan. Memang, masalah dosa yang berat jarang disingkapkan oleh jemaat sendiri, tetapi informasinya diperoleh melalui orang lain.

Perkaranya tidak diperinci dalam a.1, karena tentu sudah diketahui jemaat. Tetapi, hubungan mesra dengan ibu atau ibu tiri sama saja dikecam berat oleh semua budaya pada zaman itu, sama seperti yang dikeluhkan oleh Paulus. Dalam aa.2-5 dia berbicara tentang tindakan yang semestinya terhadap orang berdosa itu, yaitu pengucilan. Hal itu demi kebaikan orang tersebut (a.5), tetapi juga demi kesucian jemaat (aa.6-8). Dalam aa.9-13 Paulus membedakan sikap terhadap orang yang mengaku sebagai saudara dan orang-orang di luar.

Jemaat di Korintus sombong, dalam artian, memiliki penilaian diri yang terlalu tinggi (a.2). Bisa saja Paulus merujuk ke sikap mereka secara umum, tetapi jika 6:12 (“Segala sesuatu halal bagiku”) adalah moto mereka, bisa juga mereka bangga bahwa mereka bebas dari larangan-larangan sempit khalayak ramai. Soalnya, hal yang dilarang budaya-budaya itu juga dilarang oleh Tuhan (Im 18:6-8). Sebaliknya, semestinya mereka berdukacita karena adanya dosa itu dan mengeluarkan orang tersebut dari persekutuan mereka. Dalam aa.3-5 Paulus melakukan proses itu walaupun dari jauh. Dia menyatakan hukumannya, dan menyuruh mereka untuk berkumpul, dengan dia seakan-akan hadir dalam roh. Tujuan pengucilan adalah “agar rohnya diselamatkan”. Dengan berada di luar persekutuan jemaat, diharapkan bahwa dia akan sadar bahwa tindakannya membuat dia sama dengan seorang durhaka, supaya dia bertobat. Dengan dibiarkan di dalam persekutuan jemaat, dia menganggap bahwa tindakannya baik-baik saja.

Tiadanya disiplin di jemaat juga akan menyampaikan pesan yang sama kepada anggota-anggota jemaat yang lain. Kembali dalam a.6 Paulus mengecam sikap mereka. Mereka bermegah atas sesuatu yang semestinya dianggap memalukan, sehingga seluruh jemaat terpengaruh. Kiasan ragi yang mengkhamiri seluruh adonan dikembangkan dalam aa.7-8 dalam kaitan dengan Paskah. Ketika mau keluar dari Mesir, orang Israel menyembelih domba Paskah, yang kemudian dimakan bersama dengan roti tidak beragi, karena terburu-buru. Ketika Paskah dirayakan, orang Israel harus membuang seluruh ragi yang ada selama tujuh hari (Kel 13:7). Kristus adalah domba Paskah kita, dosa adalah ragi, dan jemaat adalah roti yang semestinya tidak beragi itu, sehingga dosa harus dibuang. Dosa disimpulkan sebagai “keburukan” dan “kejahatan”, kedua kata ini (kakia dan poneria) masing-masing dapat berarti kejahatan atau maksud jahat (mau merugikan). Sikap yang sesuai dengan pengorbanan Kristus disimpulkan sebagai “kemurnian dan kebenaran”. Kata “kebenaran” adalah aletheia, yang di sini merujuk pada perkataan yang benar dan tidak munafik.

Dalam aa.9-11 Paulus meluruskan tafsiran mereka akan sesuatu yang pernah dia tulis kepada mereka. Orang di luar persekutuan adalah urusan Allah (a.13). Tetapi persekutuan harus bertanggung jawab atas orang-orang di dalam. Daftar hal yang mencemarkan jemaat lebih luas daripada percabulan saja. Dalam a.10 orang kikir (pleonektes) adalah orang yang ingin lebih, penipu (harpax, dipakai untuk serigala dalam Mt 7:15) adalah orang yang merampas harta orang lain; kedua kata itu menggambarkan kelompok yang sama. Dalam a.11 Paulus menyisipkan pemfitnah dan pemabuk ke dalam daftar tadi. Orang cabul merusak tatanan keluarga, orang kikir dan penipu merusak tatanan harta, penyembah berhala merusak tatanan rohani, pemfitnah dan pemabuk merusak tatanan sosial. Allah akan bertindak terhadap perusakan itu di luar jemaat, tetapi jemaat adalah tubuh Kristus yang telah disucikan, sehingga jemaat diberi wewenang dan tanggung jawab untuk bertindak terhadap perusakan itu di dalam jemaat.

Maksud bagi Pembaca

Dengan mengingatkan jemaat akan identitas mereka sebagai kelompok yang telah ditebus oleh Kristus, Paulus mau supaya mereka menjaga kemurnian jemaat dengan mengeluarkan orang yang dosanya mengancam jemaat, baik supaya orang berdosa itu bertobat, maupun supaya jemaat tidak terpengaruh. Dalam rangka itu, dia menegaskan wewenang mereka untuk mengambil keputusan, dan juga menguatkan pemahaman mereka tentang identitas jemaat.

Makna

Kata beberapa ahli bahwa pengucilan merupakan penerapan orang Yahudi terhadap perintah dalam Taurat untuk membunuh pelanggar berat. Hukuman itu jelas memiliki tujuan yang sama dengan tujuan kedua di atas, yaitu menjaga kekudusan umat Allah. Dilihat dari seluruh cerita Alkitab, artinya sama. Adam dan Hawa dikucilkan dari Eden; Isreal dikucilkan dari tanah Israel; kedua peristiwa itu ibarat kematian karena dijauhkan dari hadirat Allah. Hanya, dikucilkan masih memberi kesempatan bagi yang dihukum untuk bertobat dan diampuni.

Masalahnya bahwa sebagian jemaat yang jatuh ke dalam dosa tidak merasa berbahaya ketika dikucilkan, antara lain karena selalu ada denominasi yang lain tempat mereka dapat beragama (dan banyak yang tidak mau bertobat namun tetap mau beragama). Jika anggota jemaat di Korintus dikeluarkan dari persekutuan, tidak ada denominasi lain yang bisa dia ikuti. Jadi, konteks sekarang merongrong tujuan pertama pengucilan, yaitu pertobatan orang berdosa itu. Tetapi tujuan kedua, pengaruh pada jemaat, tetap berjalan. Masalahnya jika disiplin tidak pernah dijalankan (atau hanya pada hal-hal yang justru tidak pokok) ialah, jemaat menyimpulkan bahwa dosa tidak terlalu apa-apa. Sama seperti ketika pemerintah mengecam korupsi dengan keras tetapi ternyata yang mengecam itu juga terlibat, ajaran etis gereja dilihat sebagai sesuatu yang menyangkut penampilan saja, sesuatu yang idealis tetapi tidak realistis.

Mengapa sampai gereja begitu? Dalam individualisme Barat, individu adalah penentu utama nilai. Dalam pengertian itu, saya tidak berhak untuk mengatakan bahwa padanganmu itu salah, hanya bahwa pendirian saya berbeda. Dari satu segi, sikap itu berakar dalam Injil, karena Injil bermaksud untuk mengubah hati dan sikap, bukan sekadar memaksa penyesuaian dalam tingkah laku. Makanya, gereja hanya dapat bersaksi tentang nilai-nilai Injili, bukan memaksakannya kepada orang yang belum percaya kepada Yesus dan menerima kuasa Roh Kudus. Tetapi Allah memiliki visa tentang kemanusiaan yang sejati yang menentang berbagai bentuk kekacauan, seperti daftar Paulus tadi. Individu bukan penentu utama nilai. Jadi, adalah masalah besar ketika individualisme Barat yang ekstrim itu dibawa ke dalam gereja.

Tetapi bukankah Yesus sendiri melarang kita untuk menghakimi (Mt 7:1)? Dari ayat ini, ada yang menolak disiplin gerejawi dan bahkan menyimpulkan bahwa Allah tidak menghakimi. Jika maksudnya begitu, adalah jelas bahwa Paulus bertentangan dengan Yesus. Lebih lagi, Yesus sendiri jadi rancu, karena di beberapa ayat kemudian Dia “menghakimi” orang-orang tertentu sebagai nabi-nabi palsu (Mt 7:15), dan kemudian Dia berbicara tentang pengucilan melalui suatu proses di jemaat (Mt 18:15-20). Matius 18 menegaskan bahwa kemurnian jemaat penting bagi Yesus. Tetapi ada bahaya yang besar dalam menghakimi, yaitu kemunafikan (Mt 7:5). Kita harus sadar tentang dosa dalam diri kita dahulu, sebelum kita dapat melihat sesama dengan murni. Jika saya biasa memandang perempuan dengan tidak baik, saya akan menafsir semua pandangan laki-laki terhadap perempuan sama seperti saya. Jika saya adalah tukang gosip yang menjatuhkan, saya akan menafsir semua kritikan sebagai usaha untuk menjatuhkan. Tetapi jika saya telah mengeluarkan balok seperti itu dari mata saya dengan bertobat, maka saya dapat melihat dengan lebih jelas untuk mengeluarkan selumbar itu dari mata saudara saya (Mt 7:5). Dengan kata lain, menegor dosa dalam sesama adalah untuk membangun dia demi kemurnian jemaat, bukan untuk menutupi dosa dalam diri saya (dengan perhatian dialihkan kepada selumbar dalam mata orang lain, bukan baloknya dalam mata saya). Ajaran Yesus itu mau memurnikan disiplin gerejawi yang bertujuan untuk memurnikan, bukan meniadakannya.


1 Kor 10:14-24 Persekutuan yang tidak dibagi-bagi

September 28, 2009

Di Korintus, seperti kota-kota yang lain di dunia kekaisaran Romawi pada abad pertama, kuil untuk dewa-dewi cukup pokok dalam kehidupan bermasyarakat. Ada upacara yang diadakan di kuilnya sendiri (atau di sekitarnya) yang jelas berfungsi sebagai penyembahan berhala. Banyak kuil juga berfungsi sebagai restoran, dengan beberapa ruangan di sebelah kuilnya yang dipakai untuk makan, satu meja dalam satu ruangan. Makanannya dipersiapkan di kuilnya, sehingga dagingnya sudah dipersembahkan kepada dewa kuil itu. Daging yang dipersembahkan juga dijual di pasar daging, walaupun ada juga daging yang dijual yang tidak ada sangkut pautnya dengan kuil.

Orang Yahudi yang ketat menghindari semuanya itu, supaya jangan sampai mereka bersentuhan dengan pemberhalaan. Dengan demikian mereka harus hidup agak terpisah dari masyarakat. Tetapi semangat kristiani adalah berbaur dengan masyarakat, terlibat di dalamnya untuk memenangkan orang bagi Kristus (bnd. 9:20-22). Di jemaat di Korintus ada sebagian orang yang disebut ‘kuat’—anggaplah orang mampu dan berpendidikan —yang menolak sikap berpisah itu. Mereka dengan sungguh-sungguh sudah menangkap bahwa hanya ada satu Allah yakni Bapa dari Yesus Kristus, sehingga semua berhala tidak ada (lihat 8:1-6). Mereka dengan berani berpartisipasi dalam upacara di kuil, di restorannya, dan membeli daging dengan bebas. Masalahnya, ada juga yang disebut ‘lemah’. Mereka pun percaya bahwa berhala itu tidak ada, tetapi identitas kristiani mereka masih agak rapuh sehingga dengan mudah mereka terbawa oleh suasana dalam upacara dan restoran untuk menyembah berhala kembali.

Dalam p.8 Paulus setuju dengan teologi kaum kuat (8:1-6), tetapi menegaskan bahwa teologi itu harus diterapkan dalam rangka kasih kepada yang lemah (8:7-13). Hal itu ditegaskan kembali pada akhir perikop kita (aa.23-24). Dalam p.9 dia menjelaskan bagiamana dia sendiri tidak menggunakan haknya sebagai rasul tetapi bertindak demi kepentingan orang lain. Namun, dalam bagian awal p.10, termasuk perikop kita, dia menyampaikan segi yang lebih menantang kelompok yang ‘kuat’. Ada yang dalam bahasa sekarang disebut sebagai sinkretisme, yaitu percampuran penyembahan yang sejati kepada Allah dengan penyembahan kepada yang bukan Allah. Sejarah Israel menjadi peringatan tentang hal itu (10:1-13), dan perikop ini menerapkan peringatan itu ke dalam konteks di Korintus.

Inti dari penerapan itu ialah bahwa upacara di kuil merupakan persekutuan dengan roh-roh jahat. Adanya roh jahat (bahasa Yunani daimonion) di balik berhala sudah jelas dalam PL (bnd. Ul 32:17 dan bahasa Yunaninya Mzm 96:5). Apakah dengan demikian berhala itu dianggap berada? Tidak (aa.19-20). Tetapi penyembahan kepada apa saja yang bukan Allah berarti berurusan dengan kuasa gelap. Kuasanya bukan dalam patungnya atau tempatnya, melainkan dalam orangnya. Itu alasannya Paulus mengusulkan bahwa daging yang dibeli atau dihidangkan tanpa diketahui asal usulnya tidak perlu dipersoalkan (10:25, 27). Tidak ada kuasa gelap yang melekat pada dagingnya, sekalipun daging itu sudah dipersembahkan kepada seribu patung berhala. (Hanya, mungkin menjadi agak busuk kalau sudah lewat seribu upacara. :)

Tetapi jika demikian apa salahnya orang-orang ‘kuat’ terlibat dalam acara itu, karena dalam hati mereka tidak menyembah berhala itu? Salahnya bahwa keterlibatan dalam upacara keagamaan merupakan persekutuan dengan dewa yang dihormati di dalamnya. Hal itu Paulus buktikan dari Perjamuan Kudus (aa.16-17) dan ritus dalam PL (a.18). Bagi saya, yang kunci di sini ialah memahami bahwa persekutuan itu bukan soal hati manusia melainkan makna di depan orang. Ritus, upacara, memiliki makna sosial, makna yang lepas dari maksud dalam hati. Sebagai contoh, upacara nikah berarti bahwa kedua pengantin terikat dalam pernikahan, sekalipun salah satunya hanya bermaksud untuk mendapat uang dari pasangannya. Maksud yang buruk itu tidak meniadakan makna sosial dari upacara nikah itu. Dalam konteks Korintus, mengikuti upacara untuk dewa berarti bersekutu dengan dewa, sekalipun maksud dalam hati sekadar bergaul. Dalam rumah pribadi pun, jika asal usul daging itu diberitahu, Paulus mengusulkan supaya daging itu jangan dimakan, karena yang memberitahu mungkin saja akan menyimpulkan bahwa orang kristen menganggap bahwa berhala itu sah (10:28-29a). Peringatan Paulus tegas: kita tidak mau membangkitkan kecemburuan Tuhan (a.22). Tuhan menuntut kesetiaan yang tidak dibagi-bagi dari pengikut-Nya.

Sejarah perjumpaan Injil dengan budaya Toraja tentu penuh dengan contoh-contoh yang mirip kasus ini. Seringkali yang dipersoalkan adalah apakah hati nurani jemaat terganggu karena makna lama yang terbawa oleh ritus tertentu. Dari aa.23-24 dan p.8 hal itu adalah pertimbangan yang penting. Tetapi jika tafsiran saya tentang makna sosial tepat, maka makna sosial harus juga dipertimbangkan. Jika di suatu tempat ritus tertentu memiliki makna yang terkait dengan kuasa selain Kristus, maka ritus itu tidak boleh diikuti orang percaya. Bedanya di Toraja bahwa karena masyarakat sudah mayoritas kristen maka makna sosial dari sebuah ritus bisa dipengaruhi oleh gereja. Tentu jemaat di Korintus sama sekali tidak bisa mempengaruhi ritus di kuil maupun maknanya. Di Toraja pun belum tentu bahwa pengumuman oleh majelis sudah berhasil mengubah pemaknaan oleh masyarakat.

Lebih rumit lagi adalah konteks yang sudah dipengaruhi sekularisasi, sehingga tidak ada dewa-dewi yang jelas. Namun, jika Paulus bisa menyamakan keserakahan dengan pemberhalaan (Ef 5:5), apakah sekarang ada penyembahan dewa Mamon? Apakah tempat seperti mal menjadi kuilnya? Adakah tindakan-tindakan dalam dunia global yang oleh masyarakat akan diartikan sebagai pemberhalaan uang, yang menunjukkan bahwa uang diandalkan di atas segalanya, ditempatkan sebagai yang paling utama? (Silakan kalau ada usulan untuk konteks Indonesia, siapa tahu dapat saya pakai dalam khotbah minggu depan di Australia. :) Jika ada, maka di situlah jangan orang percaya terlalu berani mengatakan bahwa karena sikap hatinya bersih (“bagi saya uang itu tidak ada artinya”) maka tidak ada masalah. Bukankah kecemburuan Tuhan akan dibangkitkan jika di depan dunia kita bersekutu dengan Mamon?


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 64 pengikut lainnya.