1 Pet 3:1-7 Rumah tangga sebagai wadah kesaksian dan spiritualitas

November 3, 2010

Sepintas lalu perikop ini menyangkut hubungan timbal-balik antara suami dan istri. Tetapi jika dicermati, nasihat Petrus menyangkut dua keadaan yang berbeda. Aa.1-6 menyangkut seorang istri dengan pasangan yang belum percaya, sedangkan dalam a.7 pasangan si suami adalah sesama pewaris kasih karunia. Jadi, kedua-duanya merupakan penerapan dari 2:13-17, yang menyampaikan bahwa dalam kemerdekaan sebagai hamba-hamba Allah, orang-orang Kristen semestinya menjadi lebih baik dan berguna dalam masyarakat, bukan lebih kacau. Lembaga-lembaga seperti pemerintahan hanya disinggung di situ, tetapi kemudian Petrus menyoroti lembaga-lembaga dalam rumah tangga, yakni perhambaan (bnd. 1 Pet 2:18-25 yang dibahas beberapa minggu yang lalu), dan dalam perikop kita pernikahan. Kemudian, dalam 3:8 dst Petrus kembali ke soal persekutuan di tengah dunia yang tidak ramah, melanjutkan tema 2:12, “Milikilah cara hidup yang baik di tengah-tengah bangsa-bangsa”. Tema itu adalah penerapan dari identitas jemaat sebagai umat Allah (2:9-10) sebagai puncak penguaraian Petrus tentang Injil. Jadi, perikop kita adalah bagian dari penguraian Petrus tentang cara hidup yang baik sebagai kesaksian tentang Kristus.

Latar belakang budaya juga perlu dijelaskan sedikit. Pernikahan dalam budaya Yunani abad pertama tidak terlalu mengandung unsur persahabatan. Bagi laki-laki, istri menyangkut keturunan yang sah, sedangkan seringkali ada isteri muda untuk penghiburan dan/atau pelacur untuk kesenangan. Istri tidak sama dengan hamba, tetapi tetap dituntut taat kepada suami. Hal itu termasuk agama, dan seorang isteri dituntut mengikuti pola agama suaminya. Makanya, Petrus mengalamatkan isteri yang suaminya belum percaya, tetapi bukan sebaliknya karena jarang ada suami yang isterinya tidak mengaku ikut percaya. Jadi, dalam aa.1-6 kita belajar tentang cara bersaksi oleh bawahan dalam hubungan yang tidak seimbang, dan dalam a.7 kita belajar tentang pernikahan kristiani.

Kedua bagian itu masing-masing memiliki tujuan. Isteri menempatkan diri di bawah kuasa (artian harfiah dari kata yang diterjemahkan “tunduk”) suami yang belum percaya itu untuk memenangkan dia (a.1). Suami hidup dengan bijaksana, artinya, dalam pengetahuan bahwa isterinya teman pewaris dari kasih karunia, supaya doa jangan terhalang. (Apakah doa suami, doa suami dan isteri secara terpisah, atau justru doa keluarga yang dirujuk di sini tidaklah jelas, tetapi semuanya mungkin.) Aa.2-6 merupakan penjelasan dari a.1, yaitu menguraikan apa itu cara hidup yang baik. Oleh karena itu, usulan amanat teks sbb: Cara hidup yang baik dalam pernikahan dapat memenangkan suami yang belum percaya dan memperlancar doa keluarga. Judul “Rumah tangga sebagai wadah kesaksian dan spiritualitas” bisa menjadi bibit amanat khotbah.

Beberapa catatan sbb. 1) Bahasa “cara hidup yang baik” diambil dari 2:12, sebagai latar belakang dari perikop ini, di mana penempatan diri dari isteri dan hidup dengan bijaksana dari suami dicakup dalam bahasa itu. Satu alternatif ialah “Menghormati pasangan dalam pernikahan” dst. Kata hormat diambil dari 2:17, dan bisa mencakup penempatan diri oleh isteri, dan juga soal hidup dengan bijaksana oleh suami. “Cara hidup” dalam 2:12 merupakan terjemahan bahasa Yunani anastrofe yang dalam 3:1 ini diterjemahan “kelakuan”.

2) “Tunduklah” dalam a.1 berarti “menempatkan diri di bawah”, artinya, mengakui wewenang atasan. Dari akhir penjelasan dalam a.6, “tidak takut akan ancaman”, kita melihat bahwa maksudnya bukan bahwa isteri disuruh pasrah saja karena terlalu takut untuk melawan. Sebaliknya, dalam kasih kepada suami, yaitu dengan keinginan supaya dia dimenangkan bagi Kristus, isteri, dalam takut akan Allah, berusaha untuk menjadi isteri yang baik. Penguraian dalam aa.2-4 menunjukkan bahwa “isteri yang baik” diartikan sesuai dengan budaya pada saat itu, karena nasihat Petrus mirip dengan nasihat umum pada saat itu tentang perhiasan dsb. Tentu, nasihat umum itu sesuatu yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Injil, dan Petrus melihat bahwa intisari nasihat itu cocok dengan apa yang diinginkan Allah (a.4 “di mata Allah”), dan juga sikap isteri-isteri dalam PL (aa.5-6a, perhatikan bahwa “-nya” dalam “anak-anaknya” dalam bahasa aslinya merujuk pada Sara, bukan Abraham). Tetapi dalam paling sedikit satu hal dia harus siap tidak taat kepada suaminya, yaitu dengan tidak ikut agamanya. Jadi, menjadi isteri yang dianggap baik oleh suami bukan soal ketakutan melainkan kesaksian.

3) Hal itu berarti bahwa nasihat bagi isteri itu bersifat kontekstual. Tidak tepat, misalnya, kalau a.3 dianggap melarang perempuan berdandan, karena yang ditujukan dalam nasihat umum di budaya itu bukan soal perhiasan an sich melainkan pencarian perhatian melalui berdandan. Orang bijak dalam budaya Yunani dapat membedakan karakter yang membawa keindahan ke dalam keluarga dari penampilan yang menarik perhatian bagi perempuan. Lebih lagi orang kristen yang mengalami pembaruan dalam batin. Namun, tidak semua perhiasan dapat dianggap penonjolan diri.

4) Sekali lagi, aa.1-6 tidak berbicara tentang keluarga kristen, melainkan tentang keluarga yang bercampur agama. Barangkali, isteri dan suami pernah seagama, entah agama Yahudi atau keagamaan Yunani-Romawi, tetapi isteri sudah jadi percaya kepada Kristus. Hal itu bisa juga terjadi di Indonesia, entah aluk todolo atau Islam atau agama yang lain. Tetapi, dalam konteks kekristenan sering ada suami yang mengaku kristen tetapi juga “tidak taat kepada Firman”, alias kristen KTP. Nasihat Petrus supaya tindakan dibiarkan berbicara lebih dulu mungkin bisa berguna sebagai alternatif dari isteri menegor suaminya terus. Rumah tangga adalah tempat orang paling ketahuan sifatnya. Jika Kristus terpancar di dalam kehidupan isteri, hal itu sulit diabaikan oleh suami (walaupun sebagian suami ternyata berhasil mengabaikannya).

5) Ada istilah “kekerasan rohani”, di mana (biasanya) suami tampil sangat saleh tetapi melecehkan isterinya terus melalui kritikan yang tidak berdasar. Suami yang dipengaruhi oleh budaya patriarkhis bisa sulit untuk menerima isterinya yang lemah dalam kedudukan sosial sebagai setara dalam pewarisan kasih karunia. Tetapi doa-doa suami seperti itu tidak akan diterima Allah (bnd. 3:12), dan ibadah keluarga tidak dapat dilakukan dengan tulus dalam suasana seperti itu.


1 Pet 2:18-25 Harga diri di tengah penderitaan yang tidak adil

September 28, 2010

Surat Petrus mulai dengan menjelaskan status pembaca sebagai “bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus” (2:9, sebagai kesimpulan 1:1-2:10). Oleh karena itu, “sebagai pendatang dan perantau” (2:11, tomentiruran dalam bahasa Toraja), pembaca harus melawan dosa dan hidup baik di tengah bangsa-bangsa, supaya Allah dimuliakan (2:12). Dalam 2:13-3:7 hal itu dijelaskan dalam rangka hierarki-hierarki masyarakat. Sebagai hamba Allah, orang percaya merdeka, tetapi bukan untuk berbuat jahat melainkan untuk berbuat baik (2:16), termasuk menghormati semua orang sesuai dengan kedudukannya (2:17).

Perikop kita dapat dibagi dua, yaitu nasihat (aa.18-20) serta dasarnya (aa.21-25). Nasihatnya memang sulit. Ketidakadilan yang diterima begitu saja mengancam harga diri, karena tersirat di dalam penerimaan itu adalah pesan bahwa hak saya (atau hak kami) tidak berarti. Sepertinya a.18 menyuruh hamba tunduk pada kebengisan dan hidup dalam ketakutan. Malah, dalam aa.19-20 hal itu disebut “kasih karunia pada Allah”. Banyak bagian Alkitab yang lain menyuarakan keadilan, karena semua manusia adalah gambar Allah sehingga semua manusia bermartabat di hadapan-Nya. Mengapa sebagai hamba yang percaya kepada Kristus saya sepertinya disuruh untuk tidak memperjuangkan keadilan untuk saya (ataupun sesama hamba)?

Oleh karena itu, saya memberi sorotan yang mudah-mudahan tidak dianggap berlebihan pada nas ini. Dua hal perlu diamati.

Yang pertama adalah konteks sosialnya. Sama sepert di Toraja ketika Injil datang, perhambaan dalam kekaisaran Romawi adalah hal yang menjadi landasan sistem perekonomian. Ada dua perbedaan dengan Toraja ketika Injil datang. Yang pertama, ketika Injil datang dengan zending, datang pula sistem perekonomian dunia Barat yang sudah meninggalkan perhambaan karena teknologi mengambil alih fungsi hamba. Pada abad pertama tidak ada alternatif yang terpikirkan. Bahwa inti perhambaan, yakni bahwa hamba adalah milik tuannya, sama menurut hukum dengan harta benda, itu salah, jelas karena gambar Allah terletak pada semua manusia. Tetapi, perhambaan di dalam kekaisaran Romawi juga tidak selalu buruk. Perbedaan kedua dengan perhambaan Toraja ialah bahwa hamba Romawi pada umumnya dapat berharap untuk dibebaskan pada usia tiga atau empat puluhan dan menjadi warga Roma, karena menjadi hamba adalah soal ekonomi, bukan kasta. Malah, status sosial seorang hamba dari tuan yang statusnya tinggi dapat lebih tinggi daripada orang merdeka yang statusnya rendah. Dokter, guru dan sebagainya adalah hamba. Jadi, pemberontakan terhadap sistem perhambaan tidak masuk akal pada saat itu, dan biasanya hamba akan lebih beruntung dalam jangka panjang jika dia bertahan, sekalipun tuannya bengis.

Jadi, kita dapat lebih memahami strategi PB soal perhambaan. Sistem itu tidak dapat diubah langsung. Tetapi, dalam persekutuan jemaat kesetaraan sebagai manusia yang ditebus oleh Kristus dapat memulihkan harga diri yang secara prinsip digilas oleh hukum yang mengatakan bahwa hamba adalah benda. Tetapi apakah nasihat Petrus ini menggilas harga diri itu?

Untuk beberapa kata terjemahan LAI bisa disalahpahami. Kata “tunduk” menerjemahkan hupotassomai yang berarti bahwa saya menempatkan diri (membiarkan diri ditempatkan) di bawah pengaturan atasan. Jadi, kata itu tidak semutlak “menaati”. Saya harus taat kepada Allah, dan anak (kecil) kepada orangtuanya, tetapi dalam hubungan hierarkis, seperti pemerintah, tempat kerja dsb, saya harus mengakui kuasa yang diberikan Allah kepada atasan. Pada umumnya hal itu berarti bahwa saya menaati atasan, tetapi, seperti Petrus sendiri kepada Mahkamah Agung Yahudi, ada saatnya saya harus menaati Allah daripada manusia (Kis 4:19). Kemudian, kata “ketakutan” (fobos) di sini merujuk pada rasa hormat. Tentang atasan, kata fobos dapat berarti “takut kena penyiksaan dari atasan” atau “takut mengecewakan atasan yang saya hormati”. Ketakutan yang pertama memang perasaan yang dialami jika ada tuan yang bengis. Tetapi ketakutan yang kedua yang dimaksud di sini, karena ketakutan ini juga dianjurkan kepada tuan yang peramah. Jadi, artinya sesuai dengan kata hupotassomai tadi; kita menghargai kedudukan tuan, sehingga kita tidak mau mengecewakannya.

Hal itu memang tidak mudah jika kita diperlakukan dengan tidak adil, tetapi Petrus mengarahkan kita untuk melihat Hakim yang sebenarnya. Dalam aa.19-20 terjemahan “kasih karunia” mungkin tidak optimal. Kata kharis berarti sikap yang baik kepada pihak lain. Seringkali kata kharis dipakai untuk sikap Allah yang baik kepada kita bukan karena perbuatan kita melainkan karena penebusan dalam Kristus, dan untuk artian itu terjemahan “kasih karunia” tepat. Tetapi di sini Petrus merujuk justru pada perbuatan atau sikap yang berkenan di hadapan Allah, yaitu menanggung penderitaan yang tidak adil. Allah melihat perlakuan yang tidak adil itu, dan memuji kita, bukan tuan yang bengis. Implikasinya jangan disepelekan. Atasan yang tidak adil adalah salah. Anda mungkin tidak terlalu dikejutkan oleh perkataan itu, tetapi pada hemat saya cara orang Toraja mengeluhkan keputusan orang-orang besar dalam gereja dan masyarakat menunjukkan bahwa dalam lubuk hati orang Toraja percaya bahwa atasan semestinya benar. Keluhan-keluhan kita berbelit-belit karena kita sebagai bawahan tidak yakin bahwa sudut pandang kita bisa lebih benar daripada atasan. Jika berhadapan dengan atasan, keluhan kita hilang, atau kadangkala berlebihan karena emosi. Kita belum percaya bahwa Allah berpihak kepada kita dalam penderitaan yang tidak adil itu.

Bagaimana kita tahu bahwa Allah berkenan atas penanggungan penderitaan yang tidak adil? Karena Kristus telah merintis jalan itu. Perlakuan terhadap Kristus ketika Dia ditangkap dan disalibkan adalah perlakuan paling tidak adil karena Kristus tidak ada dosa sama sekali (a.22). Namun, Kristus tidak membalas tetapi menyerahkan perlakuan itu kepada Sang Hakim yang adil (a.23). Yang menarik, dengan demikian harga diri-Nya sama sekali tidak terancam. Dia diterima oleh Allah, dan disembah oleh milyaran orang Kristen dan dihormati oleh jutaan orang lain. Dia diperlakukan sebagai penjahat, tetapi Allah, dan sebagian besar manusia sejak itu, justru mempersalahkan Pilatus dan Mahkamah Agung Yahudi, bukan Yesus. Sungguh, atasan belum tentu benar. Menanggung penderitaan yang tidak adil tidak harus menggilas harga diri kita jika harga diri kita kuat di dalam Tuhan.

Selain sebagai contoh sikap baik, penderitaan Kristus juga menjadi motivasi untuk berbuat baik (aa.24-25). Kematian pada salib adalah juga kematian kita terhadap dosa supaya kita hidup dalam kebenaran (a.24). Pada satu tingkat hal itu adalah logis saja. Jika kita mengklaim bahwa kita mengandalkan kematian Kristus, maka kita setuju bahwa dosa kita sangat buruk, sehingga tidak masuk akal jika kita tetap senang di dalam dosa itu. Tetapi Petrus sadar bahwa pikiran yang logis tidak cukup. Bilur-bilur Kristus membawa penyembuhan ke dalam hati dan batin (a.24). Kita dimampukan untuk mengenal Allah kembali sebagai gembala yang baik (a.25). Dalam kesesatan sebelum mengenal Kristus, tidak mungkin kita menanggung penderitaan yang tidak adil tanpa dendam yang pahit. Tetapi karena kita sudah mengenal kasih Allah yang diperlihatkan dalam pengorbanan Kristus, kita dapat membalas kejahatan dengan kebaikan. Dampak pada masyarakat di sekitarnya dijelaskan Petrus dalam bagian-bagian berikut (3:8 dst).


1 Pet 3:8-12 Hidup yang mencerminkan berkat Allah

Juli 23, 2008

Kitab 1 Petrus membicarakan pergumulan orang percaya dalam keadaan tertekan. Setelah mengingatkan mereka tentang identitas mereka sebagai umat Allah dan pewaris janji-janji Allah (1:1-2:10), dia menasihati mereka tentang bagaimana caranya hidup dengan baik di dunia yang menentang kepercayaan mereka (2:11-12). 2:13 sampai dengan perikop ini membahas hubungan pribadi dengan menyoroti hamba (2:18-25) dan istri (3:1-7). Kristus yang menderita diangkat sebagai teladan dalam hal ini (2:21) sekaligus mengingatkan pembaca tentang kepedulian Allah (2:25). Bagian berikut (3:13dst) akan menerapkan hal-hal yang sama secara lebih luas di tengah masyarakat.

Sebagai kesimpulan dari nasihat sebelumnya, Petrus menganjurkan sikap mencari berkat. Hal itu dimulai dengan keharmonisan di jemaat (a.8, seia sekata hanya cocok dengan orang yang seiman). Kalau bukan di jemaat, di mana lagi? Tetapi dalam a.9 hubungan dengan musuh dibahas. Sebagai penerima berkat, hidup jemaat semestinya diilhami berkat. Jemaat dapat mengasihi musuh dengan mengucapkan berkat. Kutipan dari Mzm 34 yang berikut menegaskan hal itu. Pada umumnya kalau kita mencari berkat kita akan mendapatnya juga. Bahwa itu bukan hal mutlak sudah jelas dalam ayat berikut (a.13).

Memang dugaan Petrus ialah bahwa yang seia sekata adalah jemaat dan yang memusuhi ada di luar (walau tentu tidak semua di luar memusuhi). Tetapi kadangkala musuh yang harus diberkati justru di dalam jemaat, bukan di luar. Apakah hal itu adalah gejala identitas yang kurang berakar dalam berkat Injil, sehingga tidak mencari berkat bagi orang lain?


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 64 pengikut lainnya.